Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satu fokus utama adalah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik korupsi kecil yang masih sering terjadi di Indonesia.

Korupsi kecil, seperti pungutan liar, gratifikasi dalam pelayanan publik, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam skala sehari-hari, sering kali dianggap hal biasa. Padahal, praktik ini dapat menjadi pintu masuk terjadinya korupsi yang lebih besar dan merugikan negara serta masyarakat luas.

Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh warga. “Korupsi, sekecil apa pun, harus kita lawan. Masyarakat perlu berani menolak, melaporkan, dan membiasakan diri untuk jujur dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi. Edukasi dan kampanye antikorupsi terus digencarkan melalui sosialisasi, kegiatan publik, serta kerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun budaya integritas sejak dini.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah Kota Samarinda, KPK, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, transparan, serta terbebas dari praktik korupsi, baik besar maupun kecil. Semangat bersama ini menjadi langkah nyata untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Ulu
PELAYANAN BUKA SETIAP HARI SENIN - JUMAT MULAI PUKUL 08.00 - 16.00