pembongkaran lapak pedagang Kaki Lima
Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.30 Wita Camat Samarinda ulu bersama satpol PP Kecamatan, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban, Kasi KLH dan staf melaksanakan pembongkaran lapak pedagang Kaki Lima yang sudah lama hampir 4 bulan tidak digunakan utk jualan lagi dan dibiarkan begitu saja maka sangat menggangu keindahan kerapian & Estitika Kota Samarinda yang berlokasi Seberang Hotel Mahakam di kawasan jl. Kadrie oening Kel. Air Hitam Kec. Samarinda Ulu. Dengan hal ini kami laksanakan sesuai Perda No 19 Tahun 2021 tentang pengaturan dan Pembinaan PKL di Kota Samarinda dan kegiatan merapikan dan membersihkan rombong tersebut baik tandanya yang buruk dan Robek ini merupakan salah Satu Inovasi Kecamatan Samarinda Ulu yaitu MOP (Monitoring Penertiban PKL).di Lingkungan Wilayah Kec Smd Ulu.
#SalamPerubahan
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#kecamatansamarindaulu