Visi & Misi
Visi dan Misi
Dalam rangka mengantisipasi tantangan dan hambatan yang ke depan menuju kondisi yang diharapkan, Kecamatan Samarinda Ulu perlu secara terus menerus dan berkelanjutan mengembangkan peluang dan inovasi.
Meningkatnya persaingan, tantangan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang penuh, maka mendorong Kecamatan Samarinda Ulu untuk mempersiapkan diri agar tetap eksis dan maju dengan senantiasa mengupayakan perubahan kearah pembangunan.
Dimana perubahan tersebut dilakukan dengan bertahap, konsisten, berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan Akuntabilitas Kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil.
V i s i
Visi merupakan cara pandang jauh kedepan Kecamatan Samarinda Ulu yang ingin dicapai. Visi Kecamatan Samarinda Ulu adalah:
“Terwujudnya Aparatur Profesional yang Memberikan Pelayanan Administrasi Terpadu dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan”.
M i s i
Misi adalah pernyataan yang menjawab bagaimana cara mencapai aspirasi atau organisasi itu ada yang sifatnya menggambarkan tujuan jangka panjang dan berfungsi memberikan tatanan yang teguh dalam pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan.
Memperhatikan visi yang diuraikan diatas dan definisi misi, maka dapat dirumuskan misi Kecamatan Samarinda Ulu sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kedisiplinan Kualitas, Kuantitas dan Produkvitas Kinerja.
2. Meningkatkan Akses Pengaduan Masyarakat.
3. MeningkatkanPeran Aktif Masyarakat, Perempuan dan Anak dalam Pembangunan Terkoordinasi dan Berdaya Guna.
4. Meningkatkan KeamanandanKetertibanserta Iman dan Taqwa (IMTAQ).
5. Meningkatkan Motivasi dan Kepedulian terhadap Kelestarian Lingkungan.
Motto Kecamatan Samarinda Ulu
KEKAL artinya Abadi
- KEKELUARGA : Artinya sikap aparatur pemberi pelayanan harus menghargai dan
- menghormati warga yang mendapatkan pelayanan.
- EFISIEN : Artinya pelayanan yang diberikan harus tepat sesuai dengan Standar
- Pelayanan Operasional (SOP) .
- KREDIBILITAS : Artinya aparat Kecamatan dapat dipercaya dan diandalkan.
- AKUNTABEL : Artinya proses layanan dan administrasi Kecamatan dapat
- dipertanggungjawabkan.
- LUGAS : Artinya aparat Kecamatan harus tahu dan mampu menerangkan proses
- pelayanan pada masyarakat
SALAM BUDAYA KERJA
KECAMATAN SAMARINDA ULU
KECAMATAN SAMARINDA ULU
SEMANGAT KERJA ???
SIAP !!!
SALAM REFORMASI
KECAMATAN SAMARINDA ULU
KECAMATAN SAMARINDA ULU
KEKAL MELAYANI !!!